
Invalid Date
Dilihat 1 kali

POSO PESISIR, LANTO JAYA – Pemerintah Desa (Pemdes) Lanto Jaya menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Posyandu Landangan pada Kamis, 3 September 2026.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lanto Jaya, Sabarudin Sadam. Turut hadir mendampingi jalannya forum, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kecamatan Poso Pesisir, Abdul Makia, S.Sos, serta Pendamping Desa Lanto Jaya, Renaldi, S.T.
Kegiatan penting ini dihadiri secara inklusif oleh jajaran Perangkat Desa Lanto Jaya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, para kader kesehatan, pengurus PKK, serta perwakilan warga Desa Lanto Jaya.
Musyawarah Perubahan RKPDesa dan Perubahan APBDes TA 2026 ini dilaksanakan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan, alokasi anggaran, serta prioritas program kerja desa berdasarkan kondisi objektif, perkembangan kebutuhan masyarakat, dan penyesuaian regulasi belanja desa di tahun berjalan.
Ketua BPD Lanto Jaya, Sabarudin Sadam, menyampaikan bahwa penyesuaian program dan anggaran ini sangat krusial agar penggunaan APBDes tetap transparan, akuntabel, dan menyasar kebutuhan riil warga desa.
"Melalui musyawarah perubahan ini, kita melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap program kerja dan alokasi anggaran tahun 2026 agar lebih tepat sasaran serta membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Lanto Jaya," ujar Sabarudin Sadam.
Seluruh peserta musyawarah menyambut baik penyampaian draf perubahan dan memberikan masukan konstruktif sebelum dilakukannya penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Pemdes dan BPD Lanto Jaya.
Bagikan:

Desa Lanto Jaya
Kecamatan Poso Pesisir
Kabupaten Poso
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini