Logo

Desa Lanto Jaya

Kabupaten Poso

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musdes Lanto Jaya: Bahas APBDes 2026,RPJMDes & RKPDes

Musdes Lanto Jaya: Bahas APBDes 2026,RPJMDes & RKPDes

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 71 kali

Musdes Lanto Jaya: Bahas APBDes 2026,RPJMDes & RKPDes

Desa Lanto Jaya Gelar Musyawarah Desa Bahas APBDes 2026.

Desa Lanto Jaya, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 2 Februari 2026. Acara yang bertempat di Gedung Posyandu  Dusun Landangan ini membahas Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025, Penetapan Perubahan RPJMDes tahun 2022-2029, Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026, dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Musdes ini diikuti oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Poso Pesisir, Abdul Makia,SE., Kepala Desa Lanto Jaya, Ketua BPD yang juga memimpin jalannya musyawarah, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, perwakilan lembaga-lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lanto Jaya menyampaikan program strategis desa dalam satu tahun ke depan. Beliau juga menyinggung efisiensi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2026 yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan fisik desa.

Pemerintah desa, lanjutnya, telah berupaya agar program pusat yang masuk dalam fokus penggunaan dana desa sesuai dengan regulasi Permendes 16 tahun 2025.

Kasi. Ekbang Abdul Makia, SE., dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas proses penyusunan dan perencanaan desa Lanto Jaya yang dinilai telah sesuai dengan regulasi. Ia juga menekankan pentingnya Musyawarah perencanaan dan penetapan yang didahului dengan pengkajian terhadap kebutuhan desa.

Ketua BPD Sabarudin Sadam, membacakan Hasil rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Realisasi APBDes Tahun 2025, Perdes Tentang Perubahan RPJMDes tahun 2022-2029, perdes RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2026.

Sesi tanya jawab dibuka bagi peserta musyawarah untuk memberikan tanggapan terhadap rancangan Perdes tersebut. Setelah melalui diskusi dan pembahasan, seluruh peserta musyawarah memberikan persetujuan terhadap rancangan Perdes yang kemudian ditetapkan oleh Ketua BPD.

Administrator Penulis:

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lanto Jaya

Kecamatan Poso Pesisir

Kabupaten Poso

Provinsi Sulawesi Tengah

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia