
Invalid Date
Dilihat 49 kali

Lanto Jaya - Kepala Desa Lanto Jaya, Akri Mengkopi,SH , menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangunan Desa (LKPPD) kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lanto Jaya, Sabarudin Sadam.
Penyerahan ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban Kepala Desa dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan desa.
Penyerahan LKPPD ini dilakukan pada Jum'at 30 Januari 2026 di Desa Lanto Jaya, dengan dihadiri oleh anggota BPD, perangkat desa.
Dalam sambutannya, Akri Mengkopi , SH, menjelaskan bahwa LKPPD ini merupakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan desa selama tahun 2025.
"Kami berharap dengan penyerahan LKPPD ini, BPD dapat melakukan evaluasi dan memberikan masukan untuk perbaikan pembangunan desa di masa depan," kata Akri Mengkopi.
Ketua BPD Lanto Jaya, Sabarudin Sadam, mengapresiasi upaya Kepala Desa dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban ini. "Kami akan melakukan evaluasi dan memberikan masukan untuk perbaikan pembangunan desa di masa depan," katanya.
Bagikan:

Desa Lanto Jaya
Kecamatan Poso Pesisir
Kabupaten Poso
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini