
Invalid Date
Dilihat 10 kali

Lanto Jaya, 29 Juli 2026— Kepala Desa Lanto Jaya, Akri Mengkopi, S.H., menerima kunjungan perwakilan Kejaksaan Negeri Poso dalam rangka pelaksanaan Program Jaga Desa, bertempat di Kantor Desa Lanto Jaya, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Kepala Desa Lanto Jaya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Poso terkait pendampingan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan berbagai program serta kegiatan pembangunan di desa.
Program Jaga Desa menjadi salah satu bentuk sinergi dan pendampingan antara Kejaksaan dengan pemerintah desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dapat memperoleh pemahaman serta pendampingan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya agar setiap program dan kegiatan dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Poso memberikan arahan dan pendampingan kepada Pemerintah Desa Lanto Jaya. Pembahasan juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan berbagai kegiatan desa.
Kepala Desa Lanto Jaya, Akri Mengkopi, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Poso.
Menurutnya, pendampingan melalui Program Jaga Desa sangat penting bagi pemerintah desa sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan sesuai aturan.
“Kami menyambut baik Program Jaga Desa ini. Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Poso sangat membantu kami dalam menjalankan pemerintahan desa, sehingga setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Akri Mengkopi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Camat Poso Pesisir Muis Saing, S.Ag., Ketua BPD Desa Lanto Jaya Sabarudin Sadam, Pendamping Desa Renaldi A. Modjepe, serta Bhabinkamtibmas Desa Lanto Jaya.
Kehadiran unsur kecamatan, BPD, pendamping desa, dan Bhabinkamtibmas menunjukkan adanya komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Lanto Jaya.
Melalui Program Jaga Desa, Pemerintah Desa Lanto Jaya berharap pendampingan dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Poso dapat terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, pemerintah desa dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memastikan setiap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan koordinasi, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan **Pemerintahan Desa Lanto Jaya yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bagikan:

Desa Lanto Jaya
Kecamatan Poso Pesisir
Kabupaten Poso
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini